Baznas Banten Evaluasi Pengelolaan Zakat Semester I 2024
Sep 11, 2024
SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menggelar kegiatan Evaluasi Semester 1 tahun 2024 dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan tahun 2025. Acara berlangsung selama 2 hari dari tanggal 9-10 September 2024 bertempat di Hotel Le Dian Kota Serang. Pesertanya dari 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.
Dalam kata sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof Syibli Sarjaya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja BAZNAS se Banten dalam mengelola zakat. Sebab berdasarkan Undang Undang 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, tugas BAZNAS meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian dan pelaporan pada kegiatan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dengan demikian, evaluasi dan perencanaan adalah tugas melekat yang wajib dilaksanakan BAZNAS.
“Ini merupakan tugas bersama untuk mengelola zakat. Baik negara, umat, dan BAZNAS,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Prof Zainulbahar Noor, Pimpinan Baznas RI yang membidangi perencanaan. Menurut dia bahwa sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS memiliki tugas khusus dan spesifik yang sangat mulia yaitu pengentasan kemiskinan. Tidak ada lembaga negara yang memiliki tugas khusus semulia Baznas.
"Karena itu kita harus serius, sebab tugas ini berat dan sangat spesifik. Kita tahu bahwa mayoritas penduduk Banten adalah muslim, maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, maupun efisiensi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Banten,” paparnya.